Layanan Pengaduan & Informasi (SP4N-LAPOR) - Dinas Kesehatan Kab. TTU
Logo Kab. TTU

YANKES TTU Masa Ujicoba 28 Hari

Dinas Kesehatan Kab. Timor Tengah Utara

Kategori: pengaduan

Layanan Pengaduan & Informasi (SP4N-LAPOR)


Deskripsi Layanan

Wadah penampungan aspirasi, keluhan, dan saran terkait fasilitas & pelayanan nakes di wilayah Kabupaten TTU.

Persyaratan Administrasi & Berkas

  1. Identitas Pelapor (KTP) / Rahasia terjamin.
  2. Uraian kronologi kejadian secara jelas.
  3. Bukti pendukung.

Prosedur / Mekanisme Pelayanan

  1. Sampaikan laporan via portal/form.
  2. Verifikasi admin.
  3. Tindak lanjut & investigasi.

Informasi Pelayanan

Waktu Penyelesaian 3 - 5 Hari Kerja
Biaya / Tarif Gratis (Rp 0)
Penanggung Jawab / Kontak Subbagian Umum & Pengaduan

Pertanyaan seputar layanan ini?

Jika Anda memiliki kendala berkas atau butuh konsultasi lebih lanjut terkait layanan ini, silakan hubungi kami.

Kembali ke Daftar Layanan