KEFAMENANU — Puskesmas Inbate menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk melakukan konsultasi intensif terkait persiapan Reakreditasi Puskesmas. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh dokumen, standar pelayanan, dan tata kelola manajemen faskes di wilayah perbatasan tersebut sesuai dengan standar mutu nasional.
Konsultasi yang berlangsung di Ruang Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes TTU ini dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Inbate bersama Tim Pendamping Akreditasi internal, dan diterima oleh Tim Pendamping Mutu Dinkes TTU.
Fokus Utama Konsultasi Reakreditasi
-
Pemenuhan Dokumen & Elemen Penilaian: Evaluasi kelengkapan dokumen tata kelola puskesmas, standar operasional prosedur (SOP), serta bukti penjaminan mutu pelayanan.
-
Keselamatan Pasien & Manajemen Risiko: Penyelarasan standar Keselamatan Pasien (KP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), serta Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK).
-
Peningkatan Mutu Klinis: Penguatan tata kelola pelayanan medis primer, ketersediaan alat kesehatan, serta pemenuhan kualifikasi SDM kesehatan di Puskesmas Inbate.
-
Penilaian Mandiri (Self-Assessment): Pembahasan hasil penilaian mandiri untuk mengidentifikasi celah perbaikan sebelum penilaian lapangan oleh lembaga akreditasi.
Tim Dinkes TTU memberikan arahan teknis serta masukan konstruktif agar Puskesmas Inbate dapat memenuhi seluruh indikator penilaian secara maksimal.
Melalui pendampingan dan konsultasi berkala ini, Puskesmas Inbate optimistis dapat meraih predikat kelulusan akreditasi yang mutakhir. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat di wilayah Timor Tengah Utara.